2 Poktan Kecamatan Cihaurbeuti Penerima Jaminan Mutu Sertifikasi Organik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Cihaurbeuti – Keberhasilan 2 Kelompok Tani Padi Organik di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti menerima Sertifikat Organik dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat sebagai Legalitas Formal/Pengakuan Hukum yang sah dan diakui Pemerintah dan masyarakat dunia.

Penyerahan jaminan mutu Sertifikasi Organik dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Slamet Budi Wibowo, SP.M.Si kepada Camat Cihaurbeuti H. Edy Yulianto, A. Td. MM yang selanjutnya diberikan kepada 2 Kelompok Tani Padi Organik yaitu Poktan Nanjung Desa Pasirtamiang dan Poktan Mekar 4 Desa Cijulang, bertempat di Aula Desa Pasirtamiang yang dihadiri Forkopimca Cihaurbeuti, Kepala Desa pasirtamiang, Kepala Desa Cijulang, Kamis (14/10/2022 ).

H. Edy Yulianto mengatakan kegiatan penyerahan Sertfikat Organik bagi Poktan Nanjung Desa Pasirtamiang dan Poktan Mekar 4 Desa Cijulang menjadi tonggak awal untuk Kecamatan Cihaurbeuti menjadi Kecamatan Organik di Kabupaten Ciamis.

” Ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Kepala Desa Pasirtamiang, Kepala Desa Cijulang yang telah memberikan berbagai fasilitasi dari hulu sampai hilir sehingga semua kegiatan organik dapat dilaksanakan secara berkelanjutan “. Ungkap H. Edy Yulianto

Selanjutnya, H. Edy Yulianto menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Tani Padi penerima Sertifikat Organik dapat terus semangat menanam tanaman atau padi organik dan meyakinkan masyarakat, percaya untuk membeli beras organik.

( Handy )

Klik !!! Alamat/Link :

YouTobe Chanel https://www.youtube.com/channel/UCluXqsYFg51XVfrzetRaYkw

Face Book https://www.facebook.com/profile.php?id=100077859210276

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *