Bandung, 17 Januari 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota untuk membahas rancangan Peraturan Gubernur mengenai pembangunan Jawa Barat berbasis budaya. Acara yang bertempat di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Bandung, ini mengundang berbagai pihak terkait untuk berdiskusi mengenai penerapan nilai-nilai budaya lokal dalam pembangunan.
Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Benny Bachtiar, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Linda Al Amin. Dalam sambutannya, Herman menegaskan pentingnya menjadikan budaya sebagai nilai utama yang mampu menopang pembangunan yang berkesinambungan.
“Peraturan Gubernur tentang kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Jawa Barat melalui pendekatan pembangunan yang efektif, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan serta memberdayakan masyarakat secara optimal,” ungkap Herman.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si. Kehadiran beliau mencerminkan dukungan penuh Kabupaten Ciamis terhadap inisiatif ini. Selain itu, keikutsertaannya diharapkan dapat memperkaya diskusi dengan perspektif lokal mengenai penerapan nilai-nilai budaya di daerahnya.
Selain itu, Kepala Disparbud Jawa Barat, Benny Bachtiar, menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk memperkuat jati diri masyarakat Jawa Barat melalui kekayaan budaya dan kearifan lokal. “Substansi peraturan ini mencakup implementasi nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan berbangsa, penggunaan bahasa daerah, serta pelestarian warisan budaya,” tambahnya.
Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan berbasis budaya yang inklusif dan berkelanjutan. Bu