
Cihaurbeuti – Camat Cihaurbeuti barusaja dilantik, Rohendi, S. Sos. mengawali kerjanya Pimpin Sidang Pleno 2 Musrenbang Tingkat Kecamatan Cihaurbeuti Tahun 2022 bertempat di Aula Kecamatan Cihaurbeuti, Selasa ( 02/02/2021 ) dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan Masa Pandemi Covid-19.
Rohendi, S. Sos. dilantik oleh Bupati Ciamis ( 28/01/2021 ) bersama 8 pejabat lainnya mutasi/rotasi pegawai Kecamatan Cihaurbeuti, diantaranya : Adang Rahman, SH. ( Sekretaris Camat ), Yadi Kusmayadi, S. IP. ( Kasi Tapem ), Ir. Entis Sutisna ( Kasi Pembangunan ), Ade Setiana Nugraha ( Kasi PMD ), Reni Adriani, SE. MP. ( Kasi Perekonomian ), Tedi Wahyudi ( Kasi Trantibum ), Utis Sutisna, S. IP. ( Kasubag Umum ) dan Ayi Saeful Amin, S. IP. ( Kasubag Keuangan ).
Dikatakan Rohendi, S. Sos, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan tahunan di daerah.
Menurutnya, RKPD disusun melalui beberapa tahapan, salah satunya kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, Camat Cihaurbeuti juga turut mengingatkan kembali amanat Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya bagi para ASN yang baru di lantik untuk tidak boleh lupa 3 ( tiga ) hal, integritas, loyalitas dan dedikasi, ” tandasnya.
( Handy )