Cihaurbeuti – Setelah dilaksanakan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, seluruh ASN kembali masuk kerja dan melaksanakan tugas pekerjaan sebagaimana mestinya.
Dalam arahannya, H. Edy Yulianto Camat Cihaurbeuti menegaskan Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, seluruh ASN harus bekerja serta melaksanakan tugas kembali sesuai dengan waktu dan ketentuan yang telah diatur pemerintah dan menunjukan contoh teladan terhadap masyarakat dengan mengikuti apel.
” Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak ada pemberlakuan Work From Home, masuk kerja 100 % dan semua bekerja seperti biasa.” ucap Camat Cihaurbeuti.
( Handy )