
Cihaurbeuti – Untuk memenuhi salah satu syarat keberadaan Bumdes, Kasi PMD Kecamatan Cihaurbeuti Asep Badar Ahadiyat, S. IP. MM. bersama Pendamping Desa melaksanakan Fasilitasi dan Pembinaan Uploading Dokumen Pendukung Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa Sukamaju dan Sukahurip. ( 02/02/2022 ).
( Handy )