Cihaurbeuti – Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Cihaurbeuti menggelar Musyawarah Antar Desa ( MAD ) dalam rangkaian Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2021, Rencana Cash Flow dan Program Kerja Tahun 2022 Unit Pengelola Keuangan/UPK ( 28/01/2022 ).
Dari kanan : Perwakilan Kapolsek Cihaurbeuti, Camat Cihaurbeuti ( H. Edy Yulianto, A. Td. MM. ), Aon Nurhakim ( Ketua BKAD Kecamatan Cihaurbeuti ), Dedi ( Ketua UPK Kecamatan Cihaurbeuti ) dan Ade K ( Badan Pengawas UPK Kecamatan Cihaurbeuti )
Peserta Musyawarah Antar Desa, dari kanan : Kepala Desa Cihaurbeuti, Kepala Desa Sukahaji, Kepala Desa Sukamulya, Kepala Desa Sukahurip, Ketua Kelompok Peminjam Dana Bergulir dan peserta undangan lainnya.
” Modal telah mengalami perkembangan, artinya modal telah bertambah, manfaatkan dan kelola sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab oleh semua pihak ” Ungkap Camat Cihaurbeuti.

(Handy)