Cihaurbeuti – Halal Bil Halal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilaksanakan setelah hari lebaran. Pemerintah Kecamatan Cihaurbeuti menyelenggarakan Halal Bil Halal Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 M yang telah menjadi tradisi tahunan tetap dipertahankan, Senin ( 17/05/2022 ).
Bertempat di Aula Desa Cihaurbeuti, acara Halal Bil Halal Fitri 1443 H Tahun 2022 M dilaksanakan, hadir dalam acara Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, Danramil Cihaurbeuti, Ketua MUI Kecamatan Cihaurbeuti, Ketua TP. PKK Kecamatan Cihaurbeuti, Kepala UTP/UPTB dan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua MUI, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Cihaurbeuti.
Camat Cihaurbeuti H. Edy Yulianto A. Td. MM. dalam sambutannya mengatakan ” Halal Bil Halal ini merupakan sebuah refleksi Ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan saling berbagi kasih sayang terutama sesudah Hari Raya Idul Fitri, dalam kenyataannya, penjalanan hidup manusia selalu tidak bisa luput dari salah dan dosa. ”
” Bahkan melalui Halal Bil Halal ini sebagai sarana untuk memperkuat dan meningkatkan Kebersamaan serta Sinergitas dalam mengelola Tatanan Birokrasi maupun Pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan tema Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Sinergitas ”. tegasnya.
( Handy )