
Cihaurbeuti – Desa Pamokolan sebanyak 35 Penerima Banprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 untuk Rumah tidak layak huni ( Rutilahu ) telah rampung dilaksanakan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Kunjungan Kerjanya meninjau langsung ke beberapa titik lokasi Rutilahu di Dusun Kersamenak.

H. Edy Yulianto, A. Td. MM. Camat Cihaurbeuti mengungkapkan bantuan stimulan bertujuan untuk memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan kepedulian masyarakat dalam menciptakan perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur.


” Program ini juga dirahkan untuk membangun serta membangkitkan semangat gotomg royong masyarakat ” pungkas H. Edy Yulianto, A. Td. MM. Camat Cihaurbeuti.
( Handy )